You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 LH Jakpus Angkut Sisa Sampah Pasca Kebakaran Kemayoran Gempol
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

22 Meter Kubik Sampah Sisa Kebakaran Kebon Kosong Diangkut

Sampah sebanyak 22 meter kubik sisa kebakaran di GG Rahayu RW 04 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, diangkut jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

"Pemberisihan kita lakukan di area luar permukiman dan jalan saja." 

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan Kemayoran, Eka Sudarmadi mengatakan, pembersihan hanya menyasar sampah yang menumpuk di area Jalan Kemayoran Gempol.

912 Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Masih Bertahan di Pengungsian

"Pemberisihan kita lakukan di area luar permukiman dan jalan saja. Jadi tidak menyentuh area dalam kawasan permukiman," katanya, Jumat (7/2).

Dilanjutkan Eka, pihaknya.total mengerahkan 11 petugas dan dua unit truk pengangkutan sampah serta satu unit alat berat berjenis sovel.

"Kebanyakan material sampah yang diangkut merupakan puing kayu sisa kebakaran dan sampah dari lingkungan permukiman," tuturnya.

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Kebon Kosong, Irwandi menegaskan kegiatan pembersihan tidak menyentuh area kawasan permukiman. Karena itu, pembersihan tidak melibatkan jajaran PPSU.

"Pembersihan hari ini hanya mengangkat sampah tersisa pascapengungsian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27401 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1855 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1467 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri